08.27
0
CIBADAK – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi melakukan penyegelan dua bangunan yang belum mengantongi izin di Jalan Siliwangi, Kecamatan Cibadak, Jumat lalu. Bangunan pertama merupakan Rumah Toko (Ruko) lantai tiga yang berada tepat di depan kantor Kecamatan Cibadak serta satu bangunan yang akan digunakan sebagai bank di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekarwangi, Cibadak.

Dasar dari penyegelan karena bangunan ini melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor 06 Tahun 2010. Dimana pemilik dari dua bangunan tersebut tidak dapat menujukan kelengkapan surat tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Padahal IMB merupakan hal yang penting sebuah bangunan. Dengan demikian, sebelum ada kelengkapan dilarang keras untuk melakukan segala aktivitas.

“Pelanggaran yang dilakukan yakni Perda No 06 tahun 2010 tentang IMB. Tentunya sebelum IMB ditempuh dan lengkap dilarang ada aktivitas apapun,” kata Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Boyke.

Boyke menjelaskan, sebelum penyegelan pihak Kecamatan Cibadak sudah berulang kali melayangkan surat peringatan agar aktivitas pembangunan di dua bangunan tersebut dihentikan karena tidak ada dasar hukum yang jelas, tapi peringatan tidak digubris yang akhirnya eksekusi dilakukan.

“Kami hanya menjalankan perintah peraturan perundang undangan daerah dan perintah pimpinan oleh karena itu ini sudah sesuai dengan apa yang sudah di perintahkan,” ujarnya
Setelah dilakukan penyegelan diharapkan muncul kesadaran supaya pemilik memenuhi ketentuan prosedur dan undang undang yang berlaku. ” Hal ini berlaku untuk siapapun yang berniat mendirikan sebuah bangunan dengan spesifikasi khusus,” imbuhnya.

Sementara itu, Heri ( 35 ) seorang pengawas lapangan salah satu bangunan mengatakan sudah menempuh segala prosedur perizinan yang berlaku, tapi herannya hampir tiga bulan ke belakang perizinan tersebut belum juga selesai. “Untuk perizinan sudah ditempuh seluruhnya sesuai prosedur juga aturan main yang ditentukan, tapi hingga kini belum juga kunjung selesai, enath apa penyebabnya,” tandasnya.