CIBADAK – Panitia Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Tenjojaya Kecamatan Cibadak melakukan rapat terkait protes hasil pilkades 25 Mei lalu yang dianggap cacat hukum, di aula kantor Kecamatan Cibadak, kemarin.
Rapat musyawarah ini merupakan tindak lanjut dari tuntutan sejumlah warga yang mengatas namakan aliansi masa yang termarginalkan Desa Tenjojaya.
Dihadapan perwakilan BPMPD serta Muspika Cibadak, panitia memaparkan kronologis tentang tuntutan tersebut. Rapat musyawarah ini dihadiri juga oleh 2 orang calon nomor 1 atau calon terpilih, Supriatman serta calon nomor 2 Iwan Prasetia.
Dalam rapat itu, Camat Cibadak, Suherwanto menginginkan permasalahan ini diselesaikan tanpa ada buntut masalah yang panjang. Padahal, pilkades ini merupakan sebuah wujud demokrasi untuk mewujudkan pembangunan daerah yang membutuhkan seorang pemimpin.”Saya menginginkan adanya hasil yang baik dan diterima semua pihak dari musyawarah ini. Dalam hal ini silahkan adanya sebuah tuntutan tetapi mesti mengarah ke hal positif,” ujar Suherwanto.
Sementara itu , calon nomor 2 dalam Pilkades Tenjojaya, Iwan Prasetia mengharapkan permasalah ini tidak berlarut-larut. Sebab tentu akan menghambat terhadap pemerintahan desa. Secara pribadi, lanjut Iwan tidak ada hal yang perlu dipersoalkan dalam Pilkades Tenjojaya lantaran menurutnya sudah sesuai dengan perundang-undangan, peraturan pemerintah, peraturan daerah dan peraturan lainya.”Saya berharap hal ini tidak terus memanjang dan berlarut larut. Saya secara pribadi sebagai salah satu calon dalam Pilkades ini menginginkan persoalan ini selesai dan tidak ada yang harus dipermasalahkan,” tukas Iwan .
Sementara itu, aliansi masa yang termarginalkan Desa Tenjojaya merasa tidak puas dengan hasil Pilkades Tenjojaya dengan alasan terdapat cacat dalam pelaksanaan pemilihan tersebut. Rencananya Aliansi ini akan mengerahkan masa menggelar aksi Unras.