SUKABUMI - Bupati Sukabumi Sukmawijaya meminta agar pengelola tempat
hiburan malam menutup aktivitasnya saat memasuki bulan puasa. Hal ini
dilakukan untuk menjaga kekhusuan beribadah umat muslim.
"Pada
saat puasa kami himbau tempat hiburan tutup selama satu bulan,’’ ujar
Sukmawijaya. Permintaan ini akan disampaikan kepada sejumlah pengelola
tempat hiburan malam.
Menurut Sukmawijaya, kegiatan hiburan malam dikhawatirkan akan menganggu kegiatan ibadah umat Islam. Sehingga
para pemilik tempat hiburan malam harus memahami permasalahan
ini.Selain menutup tempat hiburan malam, ujar Sukmawijaya, pemkab juga
sudah melayangkan surat edaran ke pabrik-pabrik.
Intinya,
perusahaan diminta untuk menyesuaikan waktu kerja para buruh pada saat
bulan Ramadhan. Misalnya mengawalkan kegiatan kerja dan memulangkan
lebih cepat para buruh. (RO)