08.38
0
PALABUHANRATU - Mengantisipasi terjadinya aksi sweeping ormas, Polres Sukabumi menempakan 29 Posko Ramadan terpadu di Polsek-polsek yang tersebar di wilayah Kabupaten Sukabumi.

"Jangan sampai bulan suci ini dinodai dengan aksi sweeping oleh oknum dan pihak yang tidak bertanggungjawab dan tidak memiliki kewenangan hukum," ujar Kapolres Sukabumi Ajun Komisaris Besar Asep Edi Suheri, di Mapolres Sukabumi, Jalan Perkantoran Jajaway, Kabupaten Sukabumi, Senin (22/7).

Asep mengatakan, penempatan posko ini diharapkan dapat memudahkan koordinasi antara TNI/Polri, Pol PP, dan Ormas dalam menjalankan kesepakatan bersama yang telah dibuat khususnya berkenaan dengan menjaga ketertiban selama bulan Ramadan.

"Kita akan tindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku jika ada Ormas yang melakukan aksi sweeping. Saya berharap semuanya bisa menghormati keputusan bersama yang sebelumnya telah dibuat," katanya.

Posko Ramadan terpadu tersebut diisi oleh Polisi, TNI, Satpol PP, Dishubkominfo, Disnakertrans, MUI, Kecamatan dan Ormas islam.

"Jika ada temuan yang meresahkan masyarakat sebaiknya dilaporkan ke posko terdekat atau ke polsek terdekat. kami siap menindaklanjuti demi terciptanya keamanan dan kenyamanan masyarakat," tutur Asep.

Polres Sukabumi bersama Satpol PP juga telah menindak tempat makan yang buka siang hari. "Beberapa laporan berasal dari Ormas yang menemukan tempat makanan yang buka siang hari saat Ramadhan," katanya.

Sebelumnya bupati Sukabumi sudah mengeluarkan surat edaran menyangkut pelaksanaan operasional saat Ramadan seperti untuk rumah makan tidak boleh buka sebelum Jam 16.00 WIB atau menjelang buka puasa. Kemudian selama Ramadan tempat hiburan malam tutup, dan bagi pabrik yang memerintahkan lembur kepada karyawan harus dilakukan setelah Shalat Tarawih