06.59
0
PALABUHANRATU - Kepolisian resort (Polres) akan menindak tergas organisasi masyarakat (Ormas) yang melakukan sweeping saat bulan Ramadan. Hal tersebut ditegaskan oleh Kapolres Sukabumi, Ajun Komisaris Besar Asep Edi Suheri, usai melakukan silaturahmi bersama ormas di Aula Mapolres Sukabumi, Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Sukabumi, Kamis (4/7).

Asep mengatakan, sebelumnya 40 Ormas termasuk Ormas Islam di Kabupaten Sukabumi telah melakukan kesepakatan bersama Polres dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, untuk menjaga kondusifitas selama bulan puasa. "Jika masih ada yang melanggar (melakukan sweeping) akan kita tindak sesuai dengan Perda yang berlaku," ujarnya.

Ormas bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan TNI/Polri serta Satpol PP telah sepakat dan menyatukan persepsi untuk sama-sama menjaga ketertiban, kelancaran, kedamaian, juga kondusfitas selama pelaksanaan Ramadhan di Kabupaten Sukabumi. "Mereka sepakat tidak akan melakukan seeping. Alhamdulillah para Ormas ini menyadari dan tidak akan melampaui kewenangan aparat," ujarnya.

Asep mengatakan, untuk memantau dan menjaga tertibnya pelaksanaan selama ibadah puasa, dan juga tertibnya masyarakat dan perusahaan terhadap surat edaran dari Bupati ini, Polres Sukabumi akan menempatkan Posko terpadu di setiap Polsek di seluruh Kabupaten Sukabumi. Selain itu selama Ramadan ini Polres Sukabumi terus mengintensfikan operasi penyakit masyarakat (Pekat) dan kegiatan Operasi Patuh Lodaya 2013.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Badri Suhendi mengatakan, surat edaran dari Bupati ini diharapkan bisa ditaati dan dilaksanakan sebaik mungkin, sehingga ibadah puasa bisa berjalan aman, tertib, nyaman, dan khidmat. "Isi dari surat edaran ini menyangkut pelaksanaan operasional seperti untuk rumah makan tidak boleh buka sebelum Jam 16.00 WIB atau menjelang buka puasa, selama Ramadan tempat hiburan malam tutup, dan bagi pabrik yang memerintahkan lembur kepada karyawan harus dilakukan setelah Shalat Tarawih," katanya.

Surat edaran ini telah disebar dan disosialisasikan kepada seluruh masyarakat, pemilik pabrik, dan pegawai di lingkungan pemerintahan Kabupaten Sukabumi. Agar semunaya bisa terlaksana diperlukan koordinasi dan komunikasi dengan semua pihak termasuk ormas. Badri menuturkan kesepakatan tidak melakukan sweeping ini harus ditaati, dan jika ada masyarakat atau pihak tertentu yang melanggar surat edaran bupati, langsung dilaporkan dan akan ditindaklanjuti oleh Satpol PP. "Pola evaluasi pengawasan melibatkan semua unsur mulai secara kolektif mulai dari Ormas, MUI, Pemerintah Kabupaten Sukabumi, TNI/Polri, dan Satpol PP,"ujarnya.