08.12
0
SUKABUMI - Menyusul beberapa kali terjadi teror dan penembakan terhadap anggota polisi, kini sejumlah anggota di jajaran Polres Sukabumi Kota telah mengenakan rompi antipeluru. Langkah ini dilakukan sebagai tindakan antisipasi dan untuk meningkatkan kewaspadaan.

Namun, rompi antipeluru hanya dipakai anggota yang melaksanakan tugas pengamanan obyek vital (Obvit) dan anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas dengan menumpang mobil patroli quick respon.

"Untuk saat ini, yang mengenakan rompi antipeluru diprioritaskan bagi anggota yang sedang melaksanakan tugas pengamanan dan patroli, termasuk pengamanan di obyek vital," kata Kepala Polres Sukabumi Kota, AKBP Hari Santoso, akhir pekan ini.

Menurut Hari, dalam meningkatkan kewaspadaan, selain memakai rompi anti peluru juga seluruh anggota sudah diperintahkan untuk saling mengawasi. Misalnya terdapat dua anggota Polri yang berseragam selalu diawasi anggota yang tidak berseragam.

"Anggota sudah diperintahkan tidak boleh melakukan tugas sendirian dan minimal harus berdua agar yang satu melakukan pengawalan dan pengawasan," ujar dia.

Hari menuturkan, beberapa kasus yang menimpa anggota Polri belum lama ini merupakan resiko seorang polisi sebagai pelindung masyarakat. Namun polisi tidak boleh takut menghadapi hal tersebut karena persoalan usia merupakan urusan Tuhan Yang Maha Esa.

"Namanya polisi, sudah tugasnya memberikan pengayoman dan pasti ada resikonya. Namun kita tak boleh takut, tapi bukan berarti tidak waspada terhadap ancaman yang datang, kesiapsiagaan tetap harus ditingkatkan," tuturnya.

Kepala Polsek Cikole, Kompol Suradi mengatakan, pemakaian rompi antipeluru sudah dilaksanakan oleh anggotanya yang sedang bertugas dalam mobil patroli quick respon. Karena di dalam mobil patroli tersebut sudah tersedia dua buah rompi antipeluru.

"Di dalam mobil patroli quick respon itu sudah ada dua rompi antipeluru, jadi anggota yang bertugas wajib mengenakan rompi anti peluru," kata Suradi saat dihubungi Minggu kemarin (22/9).

Sementara salah seorang anggota Polsek Cikole, Bripka Herdina mengakui dia sudah memakai rompi antipeluru sejak bertugas menjadi sopir di mobil patroli quick respon. ''Memakai rompi antipeluru ini merupakan prosedur tetap. Namun baru hanya ada dua, untuk sopir dan pendampingnya," aku Herdina.