SUKABUMI - Tingkat kenakalan remaja khususnya pelajar di kota Sukabumi semakin menghawatirkan, karena hampir setiap saat terjadi tawuran antar pelajar dan kini lebih parah. Oleh karena itu, Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi Senin (02/09), berhasil menjaring Sembilan siswa tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTS) dan Madrasah Aliyah (MA) yang membawa obat terlarang serta empat buah Gir motor dan satu buah keeling besi benda tersebut di duga akan digunakan senjata untuk melakukan tawuran .
Ajat Sudrajat, Kasi Penegak Peraturan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja mengatakan bahwa pelajar di razia saat berkeliaran di luar jam sekolah. Hasil pemeriksaan para pelajar itu Satpol PP berhasil mendapatkan barang bukti, yaitu dua pelajar kedapatan membawa obat terlarang jenis obat penenang (Tramadol), danlima pelajar lainnya membawa empat buah Gir motor dan satu buah keling besi.
“Mereka kami razia saat berada di Jalan Kapten Harun KabiR, ketika kami geledah isi tas para siswa ini. Mereka kedapatan membawa obat terlarang jenis obat penenang. Untuk itu kami amankan ke Mako Satpol PP untuk di tindak lanjuti,” jelasnya
Ajat menambahkan , razia yang dilakukannya berdasarkan intruksi walikota nomor 1 tentang tentang antisivasi keamanan, ketertiban khususnya kepada pelajar yang akan melakukan tawuran. Serta untuk meningkatkan dan menekan tindakan tawuran yang kerap terjadi di wilayah Kota Sukabumi.
“Kesembilan pelajar ini mengaku dari berbagai sekolah yang berbeda, yakni berasal dari Mts Al – manar Sukaraja, Yaspida dan Mts Madani. Adapun mengenai obat yang dibawa oleh pelajar ini, saya akan mencoba melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) apakah berbahaya atau tidak.,” katanya.
Pengakuan sementara pelajar ketika di periksa Satpol PP, obat tersebut dibeli pelajar tersebut dari salah satu apotek yang berada di Jalan Kapten Harun Kabir. Atau tidak jauh dari tempat ketika mereka diamankan. Namun, Obat itu digunakan hanya sebatas sebagai penenang saja.
“Mereka mengaku obat itu hanya di komsumsi oleh dirinya, sebagai penenang saja. Namun, saya khawatir jika dikonsumsi terlalu banyak akan menimbulkan efek yang tidak di inginkan, “ jelas Ajat.
Salah seorang pelajar UD (15) Siswa Mts Almanar y menerangkan bahwa dia membeli obat tersebut dari Apotik yang berada di jalan Kapten Harun Kabir Rp. 9 ribu/strip berisi sepuluh butir.
“Kalau memakai obat ini pikiran saya jadi tenang dan tidak takut, saya juga baru memakai obat ini sebulan kebelakang. Adapun tujuanya untuk menenangkan diri dan berani,” paparnya.
Home
»
PENDIDIKAN
»
SMI
»
TAWURAN
» Pelajar Ini Kedapatan Membawa Obat Terlarang Saat Dirazia Satpol PP Kota Sukabumi