07.56
0
PARUNGKUDA - Pesta demokrasi yang bertemakan Pemilihan Kepala Desa Parungkuda kecamatan parungkuda kabupaten Sukabumi yang dilaksanakan di aula kantor Desa, Akhirnya dimenangkan Unus Muhadi no urut 1 untuk menjabat Kepala Desa Parungkuda untuk periode 2013-2019, Minggu (8/9).

Pilkades yang di ikuti oleh 5 calon tersebut yakni no urut 1. Unus muhadi 2. Didi Sumardi 3. Ugan Hedra Soedarwan 4. R Dadang Wilaksana .Amd. 5. Endang Supriatman tersebut dari mulai pencoblosan sampai perhitungan suara berjalan dengan lancar.

Nampak Unus Muhadi no urut 1 dari mulai perhitungan suara, Unus memperoleh suara terbanyak yaitu 1010 suara, di ikuti oleh Endang Supriatman dengan perolehan suara 723, dan selanjutnya oleh didi Sumardi no urut 2 dengan perolehan suara sebanyak 610 suara dan seterusnya Ugan Hendra Soedarwan 544 suara dan R Dadang Wilaksanan.Amd yang hanya memperoleh sebanyak 95 suara.

Dalam kesempatan tersebut Drs. Saptaji ketua panitia menjelaskan, “Jumlah warga yang mempunyai hak pilih tercatat pada Daftar pemilih tetap (DPT) yaitu sebanyak 4236 hak pilih, Sementara Pemilih yang hadir ke TPS sebanyak 3022 pemilih atau berkisar 70%, menurut Saptaji prosesi pengambilan suara dimulai sejak pukul 07.00 sampai dengan pukul 13.00, dan dilanjutkan dengan prosesi penghitungan suara yang di saksikan oleh para saksi dari masing-masing calon serta tim peninjau dari Muspika Kecamatan Parungkuda, Jelasnya. Lanjut Saptaji, Sebelum penghitungan suara di mulai terlebih dahulu kami melaksanakan prosesi penandatanganan para calon untuk nota kesepakatan perihal “Siapapun nanti yang menang semua akan menerima dan tidak akan mengajukan keberatan bagi yang kalah”, ungkapnya.