PALABUHANRATU - Jumlah pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Sukabumi yang
pensiun setiap tahunnya cukup tinggi. Dipekirakan jumlah PNS yang
pensiun mulai dari 2013 hingga 2015 mendatang mencapai sekitar 1.500
orang.
"Jika tidak ada penambahan, maka Sukabumi krisis
pegawai,’’ ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten
Sukabumi, Maman Abdurahman, Selasa (25/6).
Saat
ini jumlah PNS Kabupaten Sukabumi mencapai sebanyak 15.250 orang.
Ditambahkan Maman, setiap tahunnya ada sebanyak 400 orang PNS yang
memasuki usia pensiun. Namun, jumlah PNS yang pensiun akan mencapai
puncaknya pada 2015 mendatang. Pasalnya, ada sejumlah guru yang pensiun
dalam waktu yang bersamaan.
Maman mengatakan, Pemkab Sukabumi
telah berupaya mengajukan penambahan kuota kepada pemerintah pusat.
Namun, pada 2013 ini alokasi untuk penambahan PNS masih memprioritaskan
pada pengangkatan tenaga honorer kategori dua yang mencapai sebanyak
2.888 orang. Sementara untuk pelamar umum rencananya tidak akan dibuka.
Menurut
Maman, idealnya jumlah PNS di suatu daerah mencapai sekitar tujuh
hingga sepuluh persen dari jumlah penduduk. Saat ini jumlah penduduk
Kabupaten Sukabumi diperkirakan mencapai sekitar 2,3 juta jiwa.