SUKABUMI - Kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak di Kabupaten Sukabumi cukup tinggi. Dari Januari hingga awal Juni lalu tercatat sebanyak 15 kasus kekerasan seksual pada anak. Terdapat peningkatan sekitar 300 persen dibanding tahun lalu.
"Padahal, pada periode yang sama tahun sebelumnya hanya lima kasus saja yang terlaporkan,’’ ujar Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi, Elis Nurbaeti, Rabu lalu (19/6).
Peningkatan kasus ini cukup memprihatinkan.Menurut Elis, kasus kekerasan seksual meningkat karena semakin mudahnya anak-anak mendapatkan informasi negatif berupa konten pornografi dari perangkat handphone (HP) maupun internet.
Hal ini dinilai menjadi pemicu munculnya kekerasan seksual di tengah masyarakat. Elis mengatakan, P2TP2A memberikan penanganan khusus terhadap korban kekerasan diantaranya dengan memberikan pendampingan secara psikologis.
Menurutnya, mayoritas korban mengalami trauma atas kejadian yang menimpanya. Ditambahkan Elis, P2TP2A menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk terlibat dalam penanganan kasus kekerasan seksual.
Para ulama ini nantinya memasukkan muatan dakwah yang berisi himbauan untuk menghindari kekerasan seksual terhadap anak-anak.
Direktur Lembaga Penelitian Sosial dan Agama (Lensa) Dadang Sukendar menambahkan, banyaknya kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak di Sukabumi harus mendapatkan perhatian semua pihak.
Oleh karena itu, Lensa membentuk Women Crisis Center (WCC) untuk membantu mengatasi kasus kekerasan seksual dan permasalahan perempuan lainnya seperti trafficking.