07.47
0
SUKABUMI - Tertib Administrasi Pengelolaan Keuangan Daerah di Pemkab Sukabumi diduga masih Kurang baik dan optimal, hal itu terbukti dengan adanya kegiatan Sosialisasi Permendagri Nomor 27 Tahun 2013 tentang Penyusunan APBD Tahun 2014 menuju Opini BPK-RI Wajar Tanpa Pengecualian di Hotel Sukabumi Indah Selabintana-Sukabumi, Jumat lalu (14/06).
Dalam sambutan, Bupati Sukabumi mengatakan, ”Tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan daerah ini merupakan hal yang tidak mungkin terlaksana apabila target kinerja yang bersifat bermanfaat untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat tidak dapat diwujudkan", ungkap Sukmawijaya.
Menurut Sukma,”Inflementasi pengelolaan keuangan daerah yang baik menuju Opini BPK-RI wajar tanpa pengecualian ini, tentunya harus dibarengi dengan peningkatan  keberhasilan pembangunan di beberapa sektor penting seperti di bidang kesehatan, daya beli dan pendidikan”.
Untuk itu perlu adanya sebuah komitmen bersama untuk dapat melaksanakan sebuah pengelolaan keuangan yang baik dan tertib, sesuai yang di amanatkan peraturan perundang-undangan yang sudah ditentukan, ungkapnya.
Lanjut Sukma, ” Sebagai upaya konkret untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, salah satunya melaporkan pelaksanaan APBD dengan membuat laporan pertanggung jawaban keuangan Pemerintah Daerah yang memenuhi prinsip tepat waktu,dapat diandalkan dan disusun dengan mengikuti standar akuntansi Pemerintahan, jelasnya. Hadir pada kesempatan tersebut,Wakil Bupati Akhmad Jajuli,Mpd, Sekretaris Daerah Drs.H.Adjo Sardjono,MM Para Kepala OPD, Para Camat, serta para unsur pemerintahan lainya.