CISAAT - Polsek Cisaat berhasil mengamankan ratusan minuman keras (miras) berbagi merek dari satu kios di wilayah Kampung Nagrak Desa Cibatu Kecamatan Cisaat pada Senin malam (17/6). Kapolsek Cisaat, Kompol Sumarta mengatakan, ratusan Miras yang diamankannya itu adalah komitmen polisi untuk perang terhadap miras dan menekan penyakit masyarakat yang meresahkan.
“Ada sekitar 200 botol sudah kami amankan sebagai barang bukti dan sekarang masih ada di Polsek Cisaat,” ujar Kompol Sumarta. Sumarta menambahkan, terciumnya ratusan botol Miras tersebut terkuak dari beberapa orang yang tertangkap saat operasi polisi dalam kondisi mabuk. Dari keterangan yang didapatkan, para pelaku itu menunjukan tempat penjualan minuman. Alhasil dari tempat kejadian perkara (TKP), berhasil mengamankan ratusan botol, dan di duga tempat tersebut memiliki banker Miras yang memasok kepada penjual-penjual eceran. ”Disinyalir tempat ini sudah lama menjadi tempat penjualan Miras”, tambahnya.
Dari keterangan pemilik kios, penjualan miras dalam sehari mencapai rata-rata 30 botol. Jika dikalikan dengan satu bulan, maka penjual tersebut bisa menjual miras sebanyak 900 botol. Demi terciptanya kondusifitas di wilayah Cisaat, Polsek Cisaat berjanji akan rutin menggelar rajia minuman keras dan hiburan malam guna menekan angka kriminalitas dan penyekit masyarakat yang meresahkan. ” Kami akan rutin menyisir tempa mana saja yang menajdi sarang kemaksiatan,” tegas kapolsek yang baru memimpin beberapa minggu ini.