CIKOLE - Rencana kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) nampaknya akan berdampak ke berbagai sektor, selain terhadap naiknya sembako. Kenaikan BBM nanti akan menjadi pembahasan pihak Dinas Perhubungan dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) untuk menaikan ongkos angkot di Kota Sukabumi.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Asep Irawan menuturkan pihaknya sudah melakukan langkah antisipasi terkait rencana dan kebijakan pemerintah pusat mengenai kenaikan harga BBM, seperti melaksanakan rapat koordinasi dengan seluruh instansi dan pihak terkait. “Kita akan segera membahas rencana kenaikan tarif angkutan umum di Kota Sukabumi, apabila pemerintah jadi menaikkan harga BBM tersebut,” ungkapnya.
Dijelaskannya, berdasarkan keputusan rapat koordinasi menghasilkan tiga alternatif, antara lain, apabila pemerintah menaikan harga BBM untuk kendaraan pribadi dan angkutan umum, menjadi Rp5.000-Rp6.000 maka tarif angkutan umum di Kota Sukabumi bagi pelajar naik menjadi Rp1.500 dan untuk masyarakat umum naik menjadi Rp2.500.
Alternatif kedua, apabila pemerintah menaikan harga BBM tersebut menjadi Rp6.500-Rp7.000 hanya diberlakukan untuk angkutan umum saja. Maka tarif Angkot bagi pelajar naik menjadi Rp2.000, sedangkan masyarakat umum menjadi Rp3.000. Alternatif ketiga, jika harga BBM tersebut hanya untuk kendaraan pribadi saja menjadi Rp5.500 maka tarif angkutan umum untuk pelajar tetap Rp1.000 dan masyarakat umum naik menjadi Rp2.500. “Sejumlah alternatif sudah kami siapkan melalui pembahasan dengan Organda dan Kelompok Kerja Unit (KKU) di Kota Sukabumi,” katanya Dikatakannya, kenapa pada alternatif ketiga tarif untuk masyarakat umum tetap naik menjadi Rp.2500. Karena menurutnya banyak faktor yang harus dipertimbangkan.Sebab kenaikan tarif angkutan umum itu bukan hanya dipengaruhi oleh faktor naiknya harga BBM saja. “Tetapi diakibatkan oleh naiknya harga suku cadang dan pemeliharaan, serta biaya langsung dan tidak langsung yang dikeluarkan pengusaha angkutan umum,” ungkapnya.