07.48
0
Politikus Partai Demokrat, Inggrid Kansil mendukung pembentukan Kabupten Sukabumi Utara. Menurutnya, pemekaran tersebut bisa memudahkan pelayanan bagi masyarakat.

"Secara administratif, Sukabumi sudah layak dimekarkan mengingat banyaknya desa yang harus mendapat pelayanan secara cepat seperti pelayanan kesehatan maupun pelayanan kependudukan seperti pembuatan KTP, KK dan lain sebagainya," kata Inggrid, Selasa (16/9).

Menurut Inggrid, Kabupaten Sukabumi secara administratif terdiri dari 47 kecamatan, 364 desa dengan luas wilayah 4.128 km.

Inggrid menyampaikan kepada pimpinan Komisi II agar pembentukan kabupaten Sukabumi Utara mendapat prioritas dalam hal pembahasan dan penyusunan sehingga pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara ini dapat segera direalisasikan.

"Perkembangan terakhir yang saya terima dari Komisi II, untuk pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara sudah dimasukan ke dalam Daftar RUU tentang Pembentukan DOB (Daerah Otonom Baru)," ujarnya.

Menurut anggota DPR asal daerah pemilihan Kota dan Kabupaten Sukabumi itu, Kabupaten Sukabumi Utara berada pada urutan ke 11 dari 65 wilayah yang diusulkan untuk dimekarkan.

"Jika memang pada saat pengharmonisasian di baleg nanti daerah-daerah tersebut khususnya Kabupaten Sukabumi Utara telah memenuhi syarat, baik administratif maupun teknis, tentunya kami mendukung pemekaran kabupaten-kabupaten tersebut," terangnya.