08.08
0
PALABUHANRATU - Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara tinggal menunggu pengesahan dari pemerintah pusat, setelah sebelumnya Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah melengkapi kekurangan persyaratan yang sebelumnya menjadi kendala.

"Sejak awal mendukung sepenuhnya DOB Kabupaten Sukabumi Utara, dan DPRD Kabupaten Sukabumi menekankan agar DOB Sukabumi Utara agar segera masuk ke Prolegnas," kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Badri Suhendi, Minggu (22/9).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi telah melakukan revisi rekomendasi surat keputusan. Pembentukan DOB Kabupaten Sukabumi Utara juga telah mendapat dukungan dari semua fraksi, termasuk di DPR RI.

Sebelumnya baik Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi dan DPRD telah melakukan pembahasan mengenai kekurangan persyaratan. Pembahasan tersebut meliputi peta perbatasan, pembagian aset, pembagian sumber daya manusia, dan anggaran persiapan Pilkada. "Semua persyaratan termasuk kekurangan sebelumnya sudah diserahkan oleh pemerintah daerah," kata Badri.

Badri mengatakan sudah tidak ada alasan lagi Komisi II DPR RI tidak memasukan DOB Sukabumi Utara ke dalam pembahasan, Sukabumi paling layak, dan DOB ini sudah sangat mendesak untuk segera disahkan.

Rencana pembentukan DOB Kabupaten Sukabumi Utara ini ditanggapi berbagai macam oleh masyarat. "Sangat setuju dengan adanya pembentukan Sukabumi Utara ini, sehingga kinerja pemerintah daerah diharapkan bisa lebih maksimal,"kata Jajang Jaenudin warga, Desa Karang Tengah, Kecamatan Cibadak.

Jajang menuturkan saat ini kinerja pelayanan pemerintah Kabupaten Sukabumi dinilai belum optimal. "Insfrastruktur jalan misalnya masih banyak yang rusak, selain itu kesejahteraan bagi masyarakat juga belum merata," katanya. Senada dengan Jajang, Siti Maesaroh warga Desa Pasir Ipis, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi menuturkan dengan adanya pemekaran ini kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi semakin lebih baik.